
JALAN RAYA , Apa yang
tersirat saat kata ini
terdengar ditelinga kita?, Tentu semua
aktivitas kendaraan yang
dikendarai manusia dengan
berbagai kepentingan dan
kebutuhan.,
Namun di dalam
keramaiannya tidak terlepas
dari resiko bahaya yang
selalu ada dan siap
mengancam, bahkan sangat
dekat dengan pengguna
jalan raya, yang ceroboh
dan tidak menghiraukan tata tertib.
Minimnya kesadaran
masyarakat adalah salah
satu faktor penyebab
terjadinya kecelakaan yang
sangat beresiko fisik, materi,
bahkan nyawa.
Kecelakaan yang kerap merenggut
nyawa ini lebih dominan
dari pengendara kendaraan bermotor
(kendaraan roda dua), yang
kini smakin marak,seiring
dengan perkembangan
popularitas beberapa jenis
kendaraan tersebut,
Kendati sedemikian
besarnya resiko yang kerap
terjadi, tidak jarang para
pengendara yang tidak
menghiraukan himbouan
petugas kepolisian yang
selalu dengan gigih dan
tanpa bosan mengingatkan
kepada masyarakat, bahkan sering sekali aparat menggelar operasi-oprasi penertiban,
namun fakta dijalanan
membuktikan kesadaran
masyarakat sangat minim
sekali,
Beberapa
pelanggaran masih kerap
dilakukan, diantaranya:
1.Tidak menggunakan helm sebagai
pelindung organ fital
manusia, dengan alasan
macem2, "Ah buat apa gue
pake helm, percuma dong
wajah ganteng gue kaga
bisa diliat cewe2 yang lagi
mejeng" hehe,
2.Banyak pengendara yang tidak menggunakan pakain yang layak untuk berkendara, pengalaman saya beberapa tema kaum wanita berkendara
dengan pakain minim
Karna merasa "Sayang
punya body
mulus,bohay,bahenol tapi
gak dipamerin" hahai
promo ko diatas
ojek..jhahaha..
3.Tidak memiliki sim (surat izin mengemudi)
Bnyak ditemui kendaraan tanpa surat-surat resmi
4.Dan yang lebih parah lagi banyak sekali pengendara-pengendara dibawah usia,yang belum selayaknya mereka untuk melakukan hal ini,
Namun apapun yang terjadi
itulah adanya ,lantas
langkah apalagi yang harus
diterapkan pemerintah agar
kesadaran dapat tumbuh
dimasyarakat khususnya
para pengguna jalan raya?
Salahsatunya mungkin dapat juga dilakukan dengan mengadakan sosialisasi rutin setiap beberapa waktu tertenu oleh aparat-aparat kepolisian dimasing-masing daerah di tanah air, agar masyarakat lebih faham dan sadar terhadap bahaya-bahaya dijalan raya serta memahami fungsi ketentuan-ketentuan dan peraturan yang sesuai dgn undang-undang, yang selama ini dipandang hanya sebagai formalitas dimata masyarakat.
Saya yakin jika sosialisasi ini dilakukan secara rutin, akan lebih meningkatkan tingkat kesadaran dimasyarakat.. Berjuang terus kepolisan
indonesia.